Viral Video Mobil Damkar Tabrak Mobil Warga, Simak Aturan Terkait Kendaraan Prioritas di Jalan Raya - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat
Viral Video Mobil Damkar Tabrak Mobil Warga, Simak Aturan Terkait Kendaraan Prioritas di Jalan Raya - Pikiran-Rakyat.comPIKIRAN RAKYAT - Awal Maret 2021, netizen di Indonesia dikejutkan oleh video viral tabrakan yang melibatkan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan juga mobil keluarga.
Dalam video yang beredar di akun Instagram @agoez_bandz4 tersebut, terlihat sebuah mobil damkar sedang melaju kencang di daerah Gorontalo pada Minggu, 28 Februari 2021 kemarin.
Tetapi tabrakan antara kedua mobil tak terhindarkan ketika secara tiba-tiba muncul sebuah mobil Datsun dengan pelat DM 1423 AK berbelok ke arah kanan tanpa melihat situasi yang terjadi di jalan raya.
Baca Juga: Belum Diluncurkan, Daihatsu Rocky Dapat Insentif PPnBM 0 Persen, Kok Bisa?
Baca Juga: Simak Bocoran Spesifikasi dan Harga Mobil Baru Honda yang Meluncur Hari Ini
Tabrakan kedua mobil ini pun tak terhindarkan karena ketidak hati-hatian dari pengemudi minibus.
Video kecelakaan viral ini mengingatkan kita kembali untuk mematuhi aturan kendaraan prioritas yang berada di jalan raya.
Pasalnya dalam aturan yang dibuat pemerintah, ada beberapa kendaraan yang patut kita beri jalan ketika mereka sedang melintas.
Peraturan mengenai hal ini tercantum dalam Pasal 134 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.