Video Viral Pengendara Motor Ditendang Petugas Saat Sunmori Dekat Istana, Ini Penjelasan Paspampres - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

25 Tahun Kompas.com, Melihat HarapanVideo Viral Pengendara Motor Ditendang Petugas Saat Sunmori Dekat Istana, Ini Penjelasan Paspampres - Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyatakan masih mengecek video viral yang menunjukkan sejumlah petugas menyetop rombongan kendaraan bermotor di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bodatnation itu, sejumlah petugas menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride ( sunmori).

Hal yang menjadi sorotan, terlihat salah satu petugas dengan menggenggam pistol menendang salah satu motor pengendara.

Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang menyebutkan, jika melihat sekilas dari video yang beredar, sejumlah petugas itu memang anggota Paspampres.

"Sepintas saya lihat memang anggota kami," kata Wisnu kepada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Viral, Video Sunmori di Sekitar Istana Diberhentikan Petugas

Menurut Wisnu, memang hanya anggota Paspampres dan pengamanan dalam Istana yang bertugas di Jalan Veteran III.

Jalan tersebut merupakan akses masuk ke Istana untuk para pegawai hingga menteri.

Namun, Wisnu mengaku akan mengecek lagi apakah benar ada petugas Paspampres yang menyetop sejumlah kendaraan bermotor pada Minggu lalu.

"Terutama petugas yang menendang itu saya tidak terlihat jelas di video karena tidak pakai seragam dan badge Paspampres. Nanti saya kroscek lagi," kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, berkendara di jalan sekitar Istana harusnya dilakukan dengan tertib.

Baca juga: Hakim hingga Panitera PN Jakpus Terpapar Covid-19

Pengendara tidak boleh kebut-kebutan dan menggeber knalpot dengan suara yang bising.

 

"Kalau kebut-kebutan, knalpotnya berisik, itu kan tidak hanya mengganggu keamanan, tapi juga keamanan," kata dia.

Namun, ia juga mengakui perbuatan menendang pengendara tidak diperbolehkan.

"Kalau tidak sampai mengancam VVIP ya tidak perlu sampai seperti itu," katanya.

Ia mengatakan, harusnya petugas Paspampres cukup menyetop kendaraan dan menyerahkan pengendara ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

25 Tahun Kompas.com, Melihat Harapan
iklan nanti di sini